S1 Bimbingan Konseling Islam

  1. Menghasilkan lulusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang berkepribadian baik, berwawasan luas, dan profesional serta berdaya saing nasional dengan menjunjung tinggi ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta berjiwa entrepreneur;
  2. Menjadikan Program Bimbingan Konseling Islam (BKI) sebagai bahan rujukan penelitian di bidang sosial keagamaan yang berbasis ajaran dan etika keislaman, keilmuan, keahlian, serta entrepreneur;
  3. Meningkatnya partisipasi dalam penanganan masalah sosial dan menghasilkan karya melalui pengabdian kepada Masyaraat dalam bidang Bimbingan Konseling Islam (BKI) dengan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta entrepreneur;
  4. Terjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun non pendidikan di dalam maupun di luar negeri sebagai upaya dalam pengembangan ilmu Bimbingan Konseling Islam (BKI);
  5. Menghasilkan Tata Kelola Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang profesional dan berdaya saing nasional dengan menjunjung tinggi ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta
Visi

Mengembangkan kemampuan sebagai pembimbing, konselor dan peneliti sosial keagamaan yang memiliki kepribadian baik, berwawasan luas, dan profesional dengan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta menumbuhkembangkan jiwa entrepreneur.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang berdaya saing nasional dengan menjunjung tinggi ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta menginternalisasi jiwa entrepreneur;
  2. Mengembangkan penelitian sosial keagamaan di bidang Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, keahlian, serta entrepreneur yang terintegrasi dengan kebutuhan akademik dan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang profesional dan berdaya saing nasional dengan menjunjung tinggi ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta entrepreneur guna membantu dalam penyelesaian masalah sosial di lingkungan masyarakat;
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun non pendidikan di dalam maupun di luar negeri sebagai upaya dalam pengembangan ilmu Bimbingan Konseling Islam (BKI);
  5. Menyelenggarakan Tata Kelola Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang profesional dan berdaya saing nasional dengan menjunjung tinggi ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian serta
Alamat Website https://fai.unisbablitar.ac.id/bimbingan-konseling-islam/
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!